Penyaluran Bantuan Pangan Beras di Kecamatan Bonorowo Tahun 2025
Penyaluran Bantuan Pangan Beras di Kecamatan Bonorowo Tahun 2025
Penyaluran Bantuan Pangan Beras di Kabupaten Kebumen sebanyak 1.231.870 Kg/bulan atau sebanyak 2.463.740 Kg untuk 2 bulan yaitu bulan Juni dan Juli 2025, dan akan didistribusikan kepada PBP oleh Transporter/pengangkut yang telah ditunjuk yaitu PT. Jasa Prima Logistik (JPL). Data Penerima Bantuan Pangan (PBP) periode bulan Juni dan Juli 2025 bersumber dari DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) Kementerian Sosial. Mekanisme penyaluran Bantuan Pangan beras periode bulan Juni dan Juli tahun 2025 ini mengacu kepada Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional RI Nomor 206 tahun 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 593 tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah untuk Pemberian Bantuan Pangan Beras Tahap tahun 2025. Untuk kecamatan Bonorowo mendapat 1.800 Penerima Bantuan Pangan yang terbagi di 11 desa dengan jumlah 36 Ton beras yang akan di salurkan secara bertahap yang akan dilaksanakan tanggal 17 Juli 2025 sampai dengan tanggal 30 Juli 2025. Diharapakan dengan program bantuan beras terhadap keluarga miskin ini dana yang semula akan digunakan untuk membeli beras bisa untuk kebutuhan lain, seperti pendidikan, pengobatan, atau pengeluaran sehari-hari serta program ini membantu memastikan bahwa setiap keluarga, terutama mereka yang tinggal di daerah terpencil atau daerah rawan pangan, memiliki akses terhadap makanan pokok yang cukup dan dengan terpenuhinya kebutuhan dasar seperti beras, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup secara signifikan.