Gerakan Tanam Cabai Serentak Kecamatan Bonorowo Tahun 2025
Gerakan Tanam Cabai Serentak Kecamatan Bonorowo Tahun 2025
Dalam upaya mengendalikan inflasi sekaligus memperkuat ketahanan pangan rumah tangga, Bupati Kebumen mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 500.6/0618 Tahun 2025 tentang Gerakan Tanam Cabai Serentak tahun 2025. Kecamatan Bonorowo mempelopori desa desa agar segera melaksanakan kegiatan tersebut di karenakan gerakan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan stok komoditas hortikultura, terutama cabai, yang kerap menjadi pemicu fluktuasi harga bahan pangan. Dengan pemanfaatan pekarangan menjadi solusi konkret di tengah semakin terbatasnya lahan pertanian produktif. Selain memperkuat ketahanan pangan rumah tangga, budidaya cabai dari pekarangan juga berpeluang menjadi sumber penghasilan tambahan bagi masyarakat.