Musyawarah Antar Desa ( MAD ) dalam rangka Laporan Pertanggungjawaban TA 2024 dan Rencana Kerja TA 2025 BUMDESMA MERATA Kecamatan Bonorowo
Musyawarah Antar Desa ( MAD ) dalam rangka Laporan Pertanggungjawaban TA 2024 dan Rencana Kerja TA 2025 BUMDESMA MERATA Kecamatan Bonorowo
Pada Hari Senin, 17 Maret 2025, Pukul 08.00 s/d selesai Camat Bonorowo menghadiri Musyawarah Antar Desa tentang Laporan Pertanggungjawaban TA 2024 dan Rencana Kerja TA 2025 BUMDESMA MERATA Kecamatan Bonorowo yang bertempat di Pendopo Kantor Kecamatan Bonorowo. Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Dinas PMD Kabupaten Kebumen, Camat Bonorowo Heri Purnomo, S.STP, M.Eng, Kades, BPD dan Pengurus BUMDESMA MERATA se Kecamatan Bonorowo. Musyawarah Antar Desa Pertanggung jawaban merupakan kegiatan rutin dan wajib dilaksanakan setiap setahun sekali, kegiatan ini bertujuan agar terwujudnya transparansi penggunaan Dana yang telah dikelola oleh BUMDESMA MERATA Kecamatan Bonorowo selama kurun waktu setahun terakhir. Dalam kegiatan tersebut selain Musyawarah Antar Desa tentang Pertanggung jawaban Tutup Buku T.A 2024 juga di sampaikan tentang Perencanaan Keuangan BUMDESMA MERATA Kecamatan Bonorowo T.A 2025. Melalui Musyawarah Antar Desa ini diharapkan BUMDESMA dapat memberikan gambaran perencanaan pengelolaan keuangan dalam mengembangkan usaha-usahanya di tahun 2025.