Rapat Koordinasi Pengelolaan Aset Desa se-Kecamatan Bonorowo Tahun 2026
Rapat Koordinasi Pengelolaan Aset Desa se-Kecamatan Bonorowo Tahun 2026
(Kamis,26/02/2026) Rapat koordinasi pengelolaan aset desa adalah pertemuan yang diselenggarakan untuk membahas dan memfasilitasi pengelolaan aset-aset desa dengan lebih efektif. Aset desa dapat mencakup tanah, bangunan, infrastruktur, sumber daya alam, dan berbagai jenis properti atau inventaris yang dimiliki oleh pemerintah desa atau entitas desa lainnya. Rapat ini dibuka secara langsung oleh Camat Bonorowo dengan Narasumber dari Dinas PMD kabupaten Kebumen yang dikuti oleh 11 desa yang bertempat dipendopo kecamatan bonorowo, hal ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, koordinasi, dan perencanaan yang diperlukan dalam menjaga, mengembangkan, dan memanfaatkan aset-aset ini untuk kepentingan masyarakat desa secara berkelanjutan, pembinaan pengelolaan aset desa sangat penting untuk memastikan bahwa aset-aset desa dikelola dengan efisien, transparan, dan sesuai dengan kepentingan masyarakat desa. Itu juga membantu mencegah penyalahgunaan atau kerugian aset desa yang dapat merugikan masyarakat secara keseluruhan.
