Sosialisasi Penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2026 Kecamatan Bonorowo
Sosialisasi Penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2026 Kecamatan Bonorowo
Untuk memastikan perencanaan anggaran yang efektif dan tepat sasaran, Kecamatan Bonorowo menggelar Sosialisasi penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Acara yang digelar di Kantor Kecamatan Bonorowo pada hari ini dibuka oleh Sekretaris Camat Bonorowo M. AL Ganiy Akbar, SSTP, dan sebagai Narasumber dari Dinas PMD Kabupaten Kebumen, serta peserta rakor yang terdiri dari Kepala desa dan kaur perencanaan desa se-Kecamatan Bonorowo. Dalam arahannya, Sekretaris Camat Bonorowo menyampaikan pentingnya proses penyusunan anggaran desa yang berbasis pada prinsip partisipatif, transparan, dan berkelanjutan. Beliau menegaskan bahwa perencanaan pembangunan desa harus melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan unsur masyarakat, sehingga setiap program yang disusun dapat menjawab kebutuhan nyata masyarakat serta mendukung kemajuan desa secara bertahap dan terarah. Melalui rapat ini diharapkan setiap desa dapat memahami langkah-langkah yang perlu diambil dalam menyusun APBDes Tahun Anggaran 2026, dan diharapkan pemerintah desa segera bersiap dalam menyusun rancangan anggaran, tentunya dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat dan potensi desa masing-masing. Hal ini agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan optimal dan sesuai sasaran. Pada kesempatan tersebut, para peserta juga diajak berdiskusi terkait mekanisme serta kendala yang mungkin dihadapi dalam penyusunan APBDes. Selain itu, para Kepala Seksi Kecamatan Bonorowo juga memberikan arahan teknis tentang format serta prosedur penyusunan anggaran desa, untuk memastikan setiap desa mampu mengelola anggaran dengan baik sesuai regulasi yang berlaku. Rapat koordinasi ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk memulai persiapan penyusunan APBDes 2026 secara terstruktur dan tepat waktu. Para peserta rapat menyatakan kesiapan mereka untuk melibatkan BPD dan masyarakat dalam proses penyusunan anggaran sehingga diharapkan APBDes Tahun 2026 dapat segera disahkan dan mendukung kesejahteraan masyarakat dan dapat segera melaksanakan tahap awal penyusunan anggaran demi tercapainya pembangunan yang lebih maju dan berdaya guna.di seluruh desa.
