Sosialisasi PMK Nomor 7 Tahun 2026 Tentang Penggunaan Dana Desa Tingkat Kecamatan Bonorowo
Sosialisasi PMK Nomor 7 Tahun 2026 Tentang Penggunaan Dana Desa Tingkat Kecamatan Bonorowo
Kegiatan Sosialisasi PMK Nomor 7 Tahun 2026 Tentang Penggunaan Dana Desa Tingkat Kecamatan Bonorowo dibuka secara langsung oleh Camat Bonorowo dengan Narasumber dari Dinas PMD Kabupaten Kebumen yang di hadiri oleh Kepala Desa, BPD yang bertempat di Pendopo Kecamatan Bonorowo. Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 di tingkat kecamatan ini bertujuan untuk memastikan pemahaman, kepatuhan, dan efektivitas penggunaan Dana Desa yang baru. Berikut ini adalah tujuan utama sosialisasi PMK No 7 Tahun 2026 di tingkat kecamatan:
- Penyamaan Persepsi Pengelolaan Dana Desa 2026: Memberikan pemahaman yang sama kepada aparatur desa (Kepala Desa, Bendahara) mengenai aturan baru dalam pengelolaan Dana Desa, agar tidak terjadi kesalahan administrasi.
- Pemahaman Skema Baru KDMP (Koperasi Desa Mandiri Pangan): Menjelaskan mekanisme baru penyaluran Dana Desa yang kini fokus pada pembentukan dan penguatan Koperasi Merah Putih (KDMP), di mana dana disalurkan melalui RKUN ke rekening penampung khusus, bukan langsung ke rekening kas desa.
- Prioritas Penggunaan Dana Desa (Earmarked): Mengarahkan pemerintah desa untuk mengalokasikan Dana Desa sesuai prioritas 2026, yaitu fokus pada revitalisasi posyandu, penyuluhan gizi, penanganan stunting, ketahanan pangan, dan pengembangan koperasi desa.
- Peningkatan Kepatuhan Administrasi dan Transparansi: Mendorong desa agar melakukan perencanaan dan pelaporan tepat waktu, terutama terkait dengan perubahan aturan dan kebijakan baru dalam PMK 7/2026.
- Optimalisasi Pembangunan Desa: Memastikan Dana Desa digunakan secara efektif untuk meningkatkan pembangunan, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Sosialisasi ini sangat krusial agar aparat kecamatan dapat mendampingi desa dalam menerapkan Transformasi Fundamental Tata Kelola Dana Desa menuju kemandirian ekonomi dan ketahanan iklim.
