Monev Pelaksanaan APBDes TA 2025 di Desa Bonjoklor
Monev Pelaksanaan APBDes TA 2025 di Desa Bonjoklor
Dalam rangka tertib administrasi dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 Pemerintah Kecamatan Bonorowo melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) di desa Bonjoklor. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi sekaligus pembinaan bagi 11 desa di Kecamatan Bonorowo secara bertahap dalam pengelolaan APBDes, baik administrasi dan pelaksanaan pembangunan fisik di desa. Pada kegiatan monev ini yang menjadi bahan evaluasi adalah pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik yang ada di desa, dokumen administrasi RPJM Desa, RKP Desa, SPJ, Dokumen BLT-DD, dan dokumen penting lain atas pelaksanaan APBDes tahun anggaran 2025 dan semester I tahun anggaran 2022, hal ini juga sekaligus menjadi momen pembinaan kepada pemerintah desa agar lebih baik dalam perencanaan dan pengelolaan APBD Desa.
