Musyawarah Desa Penggunaan Aset Desa Untuk Pembangunan Gerai KDMP Desa Mrentul
Musyawarah Desa Penggunaan Aset Desa Untuk Pembangunan Gerai KDMP Desa Mrentul
Pemerintah Desa Mrentul melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) sebagai langkah awal dalam proses penetapan lahan untuk kegiatan KDMP Tahun 2025. Kegiatan ini digelar di Balai Desa Mrentul dengan melibatkan Forkompimcam, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat desa mrentul, (Rabu, 19/11/2025). Musdes ini bertujuan untuk melakukan identifikasi awal terhadap beberapa alternatif lokasi yang berpotensi digunakan dalam pelaksanaan program KDMP. Dalam musyawarah ini melakukan penjajakan kelayakan lahan berdasarkan sejumlah kriteria teknis seperti kepemilikan, aksesibilitas, luas area, serta kondisi lingkungan di sekitar lokasi. Dalam diskusi yang berlangsung dinamis, pemerintah desa mrentul menyampaikan beberapa opsi lahan yang sebelumnya telah melalui proses survei lapangan. Peserta forum kemudian memberikan masukan terkait kelebihan dan kekurangan masing-masing lokasi, serta potensi pengembangan yang dapat mendukung keberhasilan program. Dalam rapat ini menghasilkan sebuah keputusan untuk lahan KDMP dilokasikan di Tanah Lapangan dan sebagaian persawahan dengan luasan 936 m. Selanjutnya Pemerintah Desa Mrentul berharap melalui tahapan musdes ini, proses penetapan lahan dapat berjalan transparan, partisipatif, dan sesuai regulasi dan hasil Musdes ini diharapkan menjadi dasar kuat dalam pengambilan keputusan pada Musdes berikutnya, sehingga pelaksanaan program KDMP dapat berlangsung secara optimal.
