Upacara 17 an Bulan September Kecamatan Bonorowo Tahun 2025
Upacara 17 an Bulan September Kecamatan Bonorowo Tahun 2025
Berdasarkan SE Sekretaris Daerah Kabupaten Kebumen Nomor : 400.14.1.1/36 Tahun 2025 tanggal 09 Januari 2025 tentang Pelaksanaan Upacara Bendera Tanggal 17 Setiap Bulan. Untuk itu Kecamatan Bonorowo setiap tanggal 17 dalam tiap bulan rutin dilaksanakan Upacara Bendera yang di ikuti oleh Instansi dan Pemerintah Desa yang berada di wilayah kecamatan Bonorowo. Hal ini menekankan tentang pentingnya upacara untuk memupuk kedisiplinan, jiwa Korsa, loyalitas dan silaturahmi serta sebagai media penyampaian Informasi dan penekanan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas pokok. Dalam sambutan Bupati Kebumen yang dibacakan oleh Camat Bonorowo menyampaikan beberapa hal-hal sebagai berikut :
1. Terkait Dana Desa, sampai September ini sudah tersalur ke 359 desa. Ada pun dana bagi hasil pajak serta retribusi telah tersalur ke 449 desa, untuk itu setiap rupiah yang tersalur harus digunakan tepat sasaran agar Dana Desa betul-betul membawa manfaat nyata;
2. Dalam hal tatakelola pemerintahan desa, sudah diluncurkan Sistem Informasi Aparatur Pemerintahan Desa. Aplikasi ini memuat data aparatur desa, BPD, maupun lembaga kemasyarakatan agar lebih akurat dan transparan;
3. Menindaklanjuti pelaksanaan program kerja TA.2025 setiap Pemerintah Desa perlu menyelesaikan program kerja sesuai kalender kegiatan yang tinggal beberapa bulan lagi, pelaksanaan program kerja ini perlu terus dievaluasi sesuai dengan dinamika kerja sehingga diharapkan dengan kegiatan evaluasi ini program kerja tidak salah sasaran dan selalu sesuai dengan rencana kegiatan.
Guna mencapai keberhasilan pembangunan tersebut untuk itu bersama masyarakat dan pemerintah daerah dapat bersinergi dan bersama-sama menggali, menjaga serta memaksimalkan potensi yang dimiliki Kabupaten Kebumen dan berkolaborasi bersama agar target-target pembangunan dapat tercapai dengan tepat sasaran.
