Rapat Kerja Penyampaian Fokus Penggunaan Dana Desa Kecamatan Bonorowo Tahun 2025
Rapat Kerja Penyampaian Fokus Penggunaan Dana Desa Kecamatan Bonorowo Tahun 2025
Dalam masa transisi terhadap arah kebijakan pemerintahan baru di mana pada era pemerintahan baru terdapat 8 (delapan) misi asta cita yang salah satu asta cita tersebut yaitu membangun dari Desa dan bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan. Untuk itu Kecamatan Bonorowo mengadakan rapat kerja yang dipimpin langsung oleh Camat Bonorowo dan didampingi kasi Tapem dan PM yang di ikuti oleh seluruh Kepala Desa bertempat di pendopo kecamatan bonorowo membahas Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa dan memberikan pandangan mengenai penggunaan Dana Desa agar selaras dengan prioritas Pembangunan Kabupaten Kebumen dengan prioritas nasional. Fokus penggunaan Dana Desa tahun 2025 yang tertuang dalam SE Bupati memuat 5 (ima) arah kebijakan utama tersebut meliputi:
- Pengentasan kemiskinan ekstrem, dengan alokasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa maksimal 15%.
- Ketahanan pangan, minimal 20%, mengikuti kebijakan yang tertuang dalam Kepmendes Nomor 3 Tahun 2025.
- Pengurangan beban pengeluaran masyarakat miskin, melalui program Gerakan Pangan Murah sebesar minimal 8% dari pagu Dana Desa, digelar September, Oktober, November dan Desember.
- Pengelolaan sampah, melalui pembangunan TPS3R atau pengadaan sarpras, dengan alokasi 7–15%.
- Peningkatan infrastruktur desa, khususnya untuk desa yang memiliki jalan poros rusak, minimal 10% dari dana desa.
Tujuan dari rapat ini untuk memastikan bahwa semua kepala desa dapat memahami prioritas dan kewajiban mereka dalam mengelola dan menggunakan Dana Desa sesuai dengan arahan Bupati dan memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah daerah (Kabupaten Kebumen) dengan pemerintah desa untuk memastikan implementasi kebijakan Dana Desa yang efektif dan efisien
