Sosialisasi Juknis Musrenbangdes Penyusunan RKPD Tahun 2026 Tingkat Kecamatan Bonorowo
Sosialisasi Juknis Musrenbangdes Penyusunan RKPD Tahun 2026 Tingkat Kecamatan Bonorowo
Dalam rangka persiapan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbanng) di tingkat kecamatan tahun 2026, telah dilaksanakan sosialisasi petunjuk teknis (Juknis) Musrenbang RKPD di Pendopo Kecamatan Bonorowo (Selasa 22/07/2025). Kegiatan ini dipimpin oleh Camat Bonorowo Heri Purnomo, S.STP, M.Eng. yang di hadiri dari Forkompimcam Bonorowo, dan Narasumber dari Tenaga Ahli Kabupaten yang diikuti oleh peserta dari Kades dan Ketua BPD se Kecamatan Bonorowo. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai tata cara pelaksanaan Musrenbang RKPD di kecamatan tahun 2026. Dalam kegiatan ini, para peserta mendapatkan penjelasan mengenai mekanisme perencanaan, penyusunan, serta langkah-langkah verifikasi usulan yang diajukan di tingkat kecamatan. Pentingnya koordinasi antar pemangku kepentingan guna memastikan bahwa setiap usulan yang diajukan dapat diverifikasi dengan baik dan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah. Musrenbang di tingkat kecamatan memiliki peran strategis dalam menjaring aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, proses verifikasi usulan harus dilakukan dengan cermat agar dapat menghasilkan perencanaan yang tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan Desa. Kegiatan ini juga diisi dengan sesi diskusi interaktif, di mana para peserta dapat menyampaikan pertanyaan dan berbagi pengalaman terkait kendala yang dihadapi dalam proses Musrenbang di Tingkat Kecamatan. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat memahami serta menerapkan juknis Musrenbang RKPD secara optimal, sehingga perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan dapat berjalan lebih terarah dan berkelanjutan.