Musrenbangdes penetapan RKP TA 2027 di Desa Pujodadi Kecamatan Bonorowo
Musrenbangdes penetapan RKP TA 2027 di Desa Pujodadi Kecamatan Bonorowo
Rabu, 26 Agustus 2026 Desa Pujodadi Kecamatan Bonorowo mengadakan Musrenbangdes Penetapan RKP TA 2027 yang bertempat di Balai Desa Pujodadi Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Pj. Kades yang menyampaikan maksud dan tujuan pelaksanaan Musrenbangdes, sekaligus memaparkan prioritas program dan kegiatan pembangunan yang direncanakan untuk Tahun Anggaran 2027. Selanjutnya, Tim Penyusun RKP Desa memaparkan Draf Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Puojodadi Tahun 2027. Pemaparan tersebut menjadi bahan pembahasan bersama seluruh peserta dalam menentukan prioritas pembangunan desa sesuai kebutuhan dan kemampuan anggaran. Dalam kesempatan tersebut, Camat Bonoirowo memberikan beberapa penekanan, khususnya terkait Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan (DURKP) Tahun 2028. Setiap usulan diharapkan dapat dipastikan secara rinci, baik volume, jumlah maupun penerima manfaatnya, sehingga pelaksanaannya dapat tepat sasaran dan sesuai dengan nilai kebutuhan.Selain itu, delegasi Desa Pujodadi diharapkan dapat hadir dan mengikuti pelaksanaan Musrenbang Kecamatan pada tahun 2027 guna menyampaikan hasil dan prioritas usulan pembangunan desa. Setelah melalui proses diskusi dan pembahasan bersama, seluruh usulan yang disampaikan telah diakomodasi dan dirangking berdasarkan skala prioritas. Hasil pembahasan tersebut kemudian disepakati bersama oleh seluruh peserta Musrenbangdes. Melalui Musrenbangdes ini diharapkan perencanaan pembangunan Desa Pujodadi Tahun 2027 dapat berjalan secara partisipatif, terarah, transparan, serta mampu menjawab kebutuhan dan prioritas masyarakat.
