Pra Musrenbang RKPD Kabupaten Kebumen Kecamatan Bonorowo Tahun 2025
Pra Musrenbang RKPD Kabupaten Kebumen Kecamatan Bonorowo Tahun 2025
Pemerintah Kecamatan Bonorowo bersama beberapa jajaran Forkopimcam, Dinas Instansi dan 11 Kepala Desa beserta delegasi desa se-Kecamatan Bonorowo melaksanakan Pra Musrenbang yang bertempat di pendopo Kecamatan Bonorowo. Pra Musrenbang dilaksanakan dalam rangka Penyusunan RKPD Pemerintah Kecamatan Bonorowo Tahun 2026. Kegiatan ini juga dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Kebumen. Pra Musrenbang Kecamatan adalah forum komunikasi tahunan yang dilaksanakan sebagai upaya menyelaraskan progam prioritas di wilayah kecamatan, Kabupaten, Provinsi dan Pemerintah Pusat. Dalam rangka menyukseskan pembangunan di sebuah wilayah, juga sebagai ajang silaturahmi, dan menampung aspirasi/ usulan masyarakat yang disepakati dan menjadi program pemerintah di tahun berikutnya.Tujuan Musrenbang melahirkan perencanaan/ program yang dibutuhkan masyarakat, menampung usulan dan menetapkan prioritas usulan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, menyepakati usulan prioritas, meningkatkan kualitas berdasarkan kajian komprehensif, serta meningkatkan peran aktif masyarakat dalam mengawal program yang sudah diusulkan/ disepakati. Manfaat kegiatan ini adalah memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat untuk memberikan ide gagasan dalam rangka memajukan wilayah, setiap masyarakat berhak mengusulkan aspirasi lewat musyawarah melalui Pra Musrenbang dan Musrenbang yang diawali dari tingkat Dusun, Desa, serta Kecamatan.
