Konferensi Dinas Kepala Desa se Kecamatan Bonorowo Tahun 2025
Konferensi Dinas Kepala Desa se Kecamatan Bonorowo Tahun 2025
Rapat koordinasi Kepala Desa se Kecamatan Bonorowo dalam rangka untuk meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas Kepala Desa dan Perangkat Desa di bidang Penyelenggaraan Pemerintah, Pelaksanaan Pembangunan dan Pembinaan Kemasyarakatan yang di laksanakan di Pendopo Kecamatan Bonorowo. Acara tersebut di pimpin lansung oleh Camat Bonorowo dan di ikuti oleh 11 Kepala Desa, Ketua Tim PPK Desa dan PD/PLD . Pada kesempatan itu Camat Bonorowo memberikan arahan bahwa Pemerintahan Desa adalah Kepala Desa dibantu oleh Perangkat Desa. Kepala Desa berkedudukan sebagai Kepala Pemerintah Desa yang memimpin Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Kepala Desa bertugas untuk Menyelenggarakan Pemerintahan Desa, Melaksanakan Pembangunan, Pembinaan Kemasyarakatan, dan Pemberdayaan Masyarakat. Dalam melaksanakan tugasnya, Kepala Desa bertanggung jawab memimpin dan mengkoordinasikan bahwasanya masing-masing dan memberikan bimbingan serta petunjuk-petunjuk bagi pelaksanaan tugas bawahan. Selanjutnya juga dibahas tentang penyelesaian program kerja, menyinkronkan administrasi, dan menyelaraskan program pembangunan desa dengan pemerintah daerah (kecamatan). Rapat ini juga bertujuan membahas kendala, meningkatkan sinergi antar aparat desa, serta meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
