Sosialisasi PBJ BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) se Kecamatan Bonorowo Tahun 2025
Sosialisasi PBJ BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) se Kecamatan Bonorowo Tahun 2025
Sosialisasi PBJ BUMDes adalah kegiatan penyuluhan yang bertujuan memberikan pemahaman BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) untuk melaksanakan usaha dengan melaksanakan proses pengadaan barang/jasa (PBJ) pemerintah. Acara yang di selelenggarakan di Pendopo Kecamatan Bonorowo di buka secara langsung oleh Camat Bonorowo yang di hadiri dari Tenaga Ahli Kabupaten Kebumen sebagai narasumber dengan peserta dari Bumdes se Kecamatan Bonorowo. Tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah agar pengadaan yang dilakukan sesuai dengan tata kelola yang baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip pengadaan serta memberikan pengaturan bagi BUMDesa dalam melaksanakan pengadaan yang dibiayai dengan dana anggaran BUM Desa. Dalam hal ini Bumdes dalam pengadaan barang dan/atau jasa dilakukan melalui penyedia barang/jasa. Tata cara Pengadaan barang dan/atau jasa disesuaikan dengan kebutuhan pengguna barang dan/atau jasa serta dilaksanakan sesuai dengan prinsip, kebijakan, dan etika dan mengikuti kelaziman praktik dunia usaha serta dapat dilakukan melalui swakelola dengan tetap memperhatikan kualitas, harga, dan tujuan yang dapat dipertanggungjawabkan.
