Musyawarah Desa Pembahasan Perubahan APBDes T.A. 2025 Desa Rowosari Kecamatan Bonorowo
Musyawarah Desa Pembahasan Perubahan APBDes T.A. 2025 Desa Rowosari Kecamatan Bonorowo
Musyawarah Desa Pembahasan Perubahan APBDes T.A. 2025 dilaksanakan pada Jumat, 03 Oktober 2025, di Kantor Desa Rowosari Kecamatan Bonorowo. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Bonorowo dan perwakilan Forkompimcam serta unsur pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga setempat. Musyawarah ini bertujuan untuk menetapkan perubahan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan desa. Perubahan APBDes adalah penyesuaian dan revisi atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang sudah disahkan sebelumnya, yang dilakukan untuk menyesuaikan anggaran dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan desa, karena adanya perubahan kebijakan, penambahan/pengurangan pendapatan dan/atau belanja, atau sisa lebih perhitungan tahun sebelumnya. Proses ini melibatkan musyawarah desa (Musdes) dengan pemerintah desa dan BPD untuk membahas, menyepakati, dan menetapkan perubahan anggaran tersebut dalam bentuk Peraturan Desa (Perdes) perubahan APBDes. Kegiatan yang melibatkan peserta musyawarah berjalan aktif, mencerminkan komitmen bersama untuk memajukan desa melalui pengelolaan anggaran yang efektif dan transparan.
