Musyawarah Desa (Musdes) perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) TA 2025 Desa Bonjoklor Kecamatan Bonorowo
Musyawarah Desa (Musdes) perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) TA 2025 Desa Bonjoklor Kecamatan Bonorowo
Desa Bonjoklor Kecamatan Bonorowo menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dengan agenda utama perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Aula Desa Bonjoklor dan dihadiri oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Bonorowo, Kepala Desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, PKK, serta perwakilan warga dari berbagai kelompok. Perubahan APBDes ini merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan anggaran dengan kebutuhan prioritas desa yang telah diidentifikasi melalui evaluasi program dan masukan masyarakat. Perubahan ini bertujuan agar penggunaan anggaran desa dapat lebih efektif dan transparan, serta memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. Proses musyawarah berlangsung secara partisipatif, dengan setiap peserta diberi kesempatan untuk memberikan masukan dan pandangan terkait rancangan perubahan APBDes. Beberapa penyesuaian anggaran yang menjadi sorotan meliputi pengalokasian dana untuk program pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan layanan kesehatan, serta perbaikan infrastruktur desa. Musyawarah ini adalah bagian dari komitmen bersama untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan desa dan setiap keputusan yang diambil hari ini adalah hasil kesepakatan bersama, sehingga diharapkan dapat diterima oleh semua pihak dan berjalan sesuai perencanaan. Musdes ini menegaskan komitmen Desa Bonjolor untuk terus mengedepankan prinsip partisipasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pembangunan desa, demi tercapainya visi desa yang lebih maju dan sejahtera.
