Kegiatan Musdes (Musyawarah Desa) perubahan APBDes 2025 Desa Pujodadi Kecamatan Bonorowo
Kegiatan Musdes (Musyawarah Desa) perubahan APBDes 2025 Desa Pujodadi Kecamatan Bonorowo
Kegiatan Musdes (Musyawarah Desa) perubahan APBDes 2025 adalah forum musyawarah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Pujodadi Kecamatan Bonorowo bersama masyarakat untuk membahas dan menetapkan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, yang bertujuan agar alokasi dana desa sesuai dengan prioritas pembangunan, kebutuhan mendesak, serta kondisi aktual di lapangan agar pengelolaan keuangan desa lebih efektif, transparan, dan akuntabel untuk kesejahteraan masyarakat desa. Acara ini di hadiri oleh Camat Bonorowo, Forkompimcam dan di ikuti oleh Pemerintah Desa Pujodadi, BPD, Unsur PKK, Tokoh Masyarakat, RT/RW, dan Karang taruna. Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah :
- Mengakomodasi kebutuhan mendesak dan aspirasi masyarakat yang muncul di tengah pelaksanaan anggaran, seperti peningkatan ketahanan pangan, infrastruktur, atau pelayanan kesehatan.
- Memastikan pengelolaan APBDes berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel sesuai dengan kebijakan pusat dan kabupaten serta kondisi terkini.
- Memberikan wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan usulan, masukan, dan pertimbangan secara langsung dalam proses penyusunan anggaran.
- Mengatur ulang program-program desa agar lebih tepat sasaran dan sesuai dengan prioritas pembangunan desa berdasarkan evaluasi pelaksanaan program sebelumnya.
Setelah melalui proses diskusi dan penyampaian aspirasi dari berbagai unsur masyarakat, rancangan perubahan APBDes disepakati dan dituangkan dalam Berita Acara Musyawarah Desa, untuk selanjutnya ditetapkan melalui Peraturan Desa tentang Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025. Melalui Musdes ini, diharapkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan keuangan desa dapat terus ditingkatkan, serta pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
