Rapat Koordinasi Pengelolaan DTSEN Dan Update Kesejahteraan Se Kecamatan Bonorowo Tahun 2025
Rapat Koordinasi Pengelolaan DTSEN Dan Update Kesejahteraan Se Kecamatan Bonorowo Tahun 2025
Sehubungan dengan penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk pengelolaan data bantuan sosial, pemberdayaan sosial dan program penyelenggaraan kesejahteraan sosial sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Untuk itu Kecamatan Bonorowo menggelar Rapat Koordinasi Pengelolaan DTSEN Dan Update Kesejahteraan Se Kecamatan Bonorowo Tahun 2025 yang berlangsung di Pendopo Kecamatan Bonorowo. Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Camat Bonorowo serta Narasumber dari Dinas Sosial Kabupaten Kebumen, Pendamping PKH dan di ikuti para operator desa se kecamatan Bonorowo. Data tunggal sosial dan ekonomi nasional merupakan basis data tunggal individu atau keluarga yang memuat kondisi sosial ekonomi penduduk indonesia yang telah dipadankan dengan data kependudukan. Sesuai intruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 Kemensos RI berkolaborasi sinkronisasi data bersama Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mendukung pemuktahiran DTSEN sebagai acuan utama dalam penetapan pemberian bantuan ataupun pemberdayaan sosial, dimana Pemerintah Daerah berperan aktif dalam mendukung proses pemuktahiran data melalui ground checking, bersinergi bersama BPD dan Pendamping PKH melakukan verifikasi lapangan atas usulan/perubahan DTSEN, dan memanfaatkan DTSEN untuk pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat yang sangat membutuhkan bantuan sesuai regulasi dan aturan yang berlaku, pentingnya untuk memperkuat sistem perlindungan sosial nasional, maka dari itu data harus akurat, valid, dan menyatu, agar tidak ada lagi rakyat kecil yang tercecer dari hak-haknya. Bahwa setiap rupiah bantuan, setiap program pemberdayaan, setiap langkah kebijakan kesejahteraan sosial, harus sampai pada mereka yang benar-benar membutuhkan, tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat jumlah, penyaluran bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), optimalisasi peran pendamping sosial, penguatan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang sekarang sudah transformasi menjadi data tunggal sosial dan ekonomi nasional, serta inovasi program pemberdayaan ekonomi bagi kelompok rentan. Kegiatan ini diharapkan menghasilkan rumusan kebijakan dan strategi implementasi yang lebih efektif untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, inklusif, dan berdaya.
