Desk Perencanaan Pengelolaan Persampahan Desa se Kecamatan Bonorowo Tahun 2025
Desk Perencanaan Pengelolaan Persampahan Desa se Kecamatan Bonorowo Tahun 2025
Sampah semakin menjadi permasalahan penting yang selalu dihadapi seluruh Kota/Kabupaten. Pada saat ini kondisi pengelolaan sampah masih kurang baik jika dilihat berdasarkan aspek kelembagaan, aspek peraturan, aspek pembiayaan dan aspek peran serta masyarakat. Untuk itu kecamatan Bonorowo mengadakan desk pengelolaan sampah untuk 11 desa guna menghitung dan merancang RAB untuk menyelesaikan masalah sampah sesuai SE Bupati terbaru terkait penggunaan Dana Desa. Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh camat Bonorowo dan di hadiri dari DLHKP Kabupaten Kebumen. Perencanan pengelolaan sampahan akan menerapkan konsep pengelolaan sampah dengan metode 3R. Sampah yang dihasilkan dari kegiatan manusia akan dipisah berdasarkan jenisnya dimulai dari sumber sampah sampai dengan pemrosesan akhir, hal ini dapat mengurangi sampah yang dibuang ke TPA dengan memilah sampah yang masih dapat digunakan. Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam penerapan pengelolaan sampah dengan metode 3R ini, karena masyarakat akan memisahkan sampah yang dihasilkannya selama ini, selain itu masyarakat juga harus patuh dengan peraturan persampahan yang diterapkan di Kabupaten Kebumen dengan tidak membuang sampah di wilayah yang tidak semestinya.
