Pendistribusian Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Buku Tabungan Penerima Manfaat Bantuan Sosial PKH dan Sembako Kecamatan Bonorowo Tahun 2025
Pendistribusian Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Buku Tabungan Penerima Manfaat Bantuan Sosial PKH dan Sembako Kecamatan Bonorowo Tahun 2025
Program bantuan sosial yang digulirkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia merupakan salah satu wujud nyata perhatian negara terhadap masyarakat yang membutuhkan. Program ini hadir untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat kurang mampu, terutama melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Sembako. Agar bantuan tersebut tepat sasaran, pemerintah bekerja sama dengan Bank Mandiri sebagai lembaga penyalur, dengan menyalurkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sekaligus buku tabungan bagi para penerima manfaat. Dengan adanya KKS dan buku tabungan, penerima manfaat dapat dengan mudah mengambil bantuan secara mandiri, transparan, dan aman. Kegiatan pendistribusian KKS dan buku tabungan kepada penerima manfaat PKH dan Sembako yang bertempat di Pendopo Kantor Kecamatan Bonorowo dengan Jumlah penerima manfaat yang hadir dan tercatat mendapatkan bantuan ini sebanyak 290 orang yang tersebar di 11 (sebelas) desa yaitu : 1. Mrentul 47 orang, 2. Bonjoklor 43 orang, 3. Bonjokkidul 43 orang, 4. Bonorowo 27 orang, 5. Pujodadi 17 orang, 6. Balorejo 23 orang, 7. Tlogorejo : 13 orang, 8. Rowosari 14 orang, 9. Patukrejo 14 orang, 10. Ngasinan 6 orang, 11. Sirnoboyo 43 orang. Acara ini berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan berkat dukungan semua pihak yang terlibat, baik dari Bank Mandiri, pendamping kecamatan, tenaga kesejahteraan sosial, pendamping PKH Kecamatan Bonorowo. Maksud dari kegiatan pendistribusian ini adalah untuk memberikan akses langsung kepada penerima manfaat untuk mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan buku tabungan dari Bank Mandiri dan mempermudah penyaluran bantuan sosial PKH dan Sembako secara cepat, tepat, dan transparan. Untuk meningkatkan akuntabilitas dalam hal pelaksanaan dan penyaluran bantuan, karena dana akan langsung masuk ke rekening penerima manfaat dan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai penggunaan KKS dan buku tabungan secara benar dan untuk memastikan seluruh penerima manfaat di Kecamatan Bonorowo dapat memperoleh haknya secara merata, serta dapat menggunakan bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga sehari-hari. Melalui program ini diharapkan masyarakat penerima manfaat dapat lebih sejahtera, mandiri, serta mampu memanfaatkan bantuan yang diberikan pemerintah secara bijak dan juga menjadi sarana untuk mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat, serta memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan.
