Kegiatan Musdesus Ketahanan Pangan dan Monitoring Evaluasi APBDes 2025 Semester I Tingkat Kecamatan Bonorowo
Kegiatan Musdesus Ketahanan Pangan dan Monitoring Evaluasi APBDes 2025 Semester I Tingkat Kecamatan Bonorowo
Dalam rangka mendukung swasembada pangan yang di alokasikan dari dana desa tahun anggaran 2025, kecamatan bonorowo mengagendakan musdesus di tiap-tiap desa secara bergantian sesuai waktu yang sudah ditetapkan. Kegiatan ini mendorong desa untuk segera melaksanakan ketahanan pangan yang menjadi salah satu fokus utama dalam pembangunan desa, sesuai dengan Kepmendesa PDT Nomor 3 Tahun 2025.Penetapan program dan kegiatan ketahanan pangan diwajibkan dilakukan melalui musyawarah desa (musdes), yang melibatkan berbagai pelaku usaha di sektor pangan, dikarenakan Kementerian Desa dan pembangunan daerah tertinggal mendorong pengunaan Dana Desa dalam mewujudkan ketahanan pangan agar tercipta swasembada pangan di Desa yang dilaksanakan secara inklusif, akuntabel, kolaboratif, dan berkelanjutan sesuai dengan tematik / potensi/ produk unggulan dan kewenangan Desa seperti pengembangan produk unggulan dan kewenangan Desa seperti pengembangan produk unggulan Desa baik nabati ( seperti jagung, melon , padi, cabai, tomat,sagu,ubi,kelengkeng) maupun hewani( seperti ikan nila ayam petelur, domba) kebijakan pengunaaan Dana Desa untuk ketahanan Pangan juga mendorong terciptanya peningkatan pendapatan masyarakat, lapangan pekerjaan , dan perputaran ekonomi lokal. Dan dalam kesempatan kegiatan ini juga dilaksanakan Monitoring Evaluasi APBDes 2025 Semester I yang bertujuan untuk memantau dan menilai kinerja pengelolaan keuangan desa, memastikan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa.