Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa Merah Puitih Tingkat Kecamatan Prembun, Padureso dan Bonorowo Tahuin 2025
Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa Merah Puitih Tingkat Kecamatan Prembun, Padureso dan Bonorowo Tahuin 2025
Rabu, 07 Mei 2025 Kegiaatan Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Tingkat Kecamatan Prembun, Padureso dan Bonorowo Tahun 2025, di laksanakan di pendopo Kecamatan Prembun hadir dalam kegiatan tersebut Camat Prembun. Padureso dan Bonorowo dengan Narasumber dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Kebumen, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kebumen, Inspektorat Kabupaten Kebumen dan Dinas PMD Kabupaten Kebumen yang di ikuti peserta Kepala Desa, BPD, PD/PLD dari 3 Kecamatan. Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang ditujukan untuk desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Koperasi ini merupakan lembaga ekonomi yang beranggotakan masyarakat desa. Pembentukan koperasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Pelaksanaan program ini akan menerapkan prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi bersama. Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/kel) merupakan program yang akan diluncurkan oleh Kementerian Koperasi (Kemenkop). Program ini direncanakan launching pada 12 Juli 2025 mendatang, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional. Melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, pemerintah menargetkan pembentukan 80 ribu Koperasi Merah Putih. Program ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.