Sosialisasi Perbup/SE penggunaan DD dan ADD Kecamatan Bonorowo Tahun 2025
Sosialisasi Perbup/SE penggunaan DD dan ADD Kecamatan Bonorowo Tahun 2025
Rabu, 23 April 2025, Kegiatan Sosialisasi Perbup/SE penggunaan DD dan ADD Kecamatan Bonorowo Tahun 2025 yang bertempat di pendopo Kecamatan Bonorowo di buka oleh Camat Bonorowo Bapak Heri Purnomo, S.STP, M.Eng dan dihadiri Forkompimcam Kecamatan Bonorowo serta narasumber dari Dinas PMD Kabupaten Kebumen yang diikuti oleh peserta dari 11 desa se Kecamatan Bonorowo, diharapkan memberikan pemahaman kepada pemerintah desa mengenai tata cara penyaluran serta penggunaan DD dan ADD yang sesuai dengan regulasi yang berlaku baik dari Kemendes, Kemendagri, Kemenkeu, dan juga Peraturan Bupati. Dalam sosialisasi ini, disampaikan beberapa poin utama terkait prioritas penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tahun 2025, antara lain Dukungan Program Ketahanan Pangan. Pemerintah Desa harus mengalokasikan program ketahanan pangan dengan minimal 20% dari Dana Desa. Peningkatan peran BUMDes. Pemerintah Desa harus maksimal dalam mengembangkan peran BUMDes sehingga bisa berperan dalam peningkatan PADes. Dana Operasional Pemerintah Desa pada tahun 2025 ini hanya bisa menganggarkan alokasi operasional pemdes maksimal 3% dari total Dana Desa. Penanganan Kemiskinan Ekstrem, Pemerintah Desa harus komitmen untuk menurunkan kemiskinan ekstrem melalui Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) yang dialokasikan hingga 15% dari Dana Desa. Fokus utama tahun ini adalah mendukung program ketahanan pangan, meningkatkan peran BUMDes, serta memastikan pemanfaatan Dana Desa yang tepat pada sasaran, terutama dalam penanganan kemiskinan ekstrem. Sosialisasi ini diharapkan seluruh desa di wilayah Kecamatan Bonorowo dapat mengelola keuangan desa dengan baik dan dapat membuktikan transparansi, akuntabel, dan sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat desa.