PEMBAGIAN SERTIFIKAT TANAH PROGRAM PTSL
PEMBAGIAN SERTIFIKAT TANAH PROGRAM PTSL
Pada hari Senin tanggal 13 Januari 2025
Camat Bonorowo Heri Purnomo, S.STP., M.Eng dan segenap Forkopincam hadir dalam pembagian Sertifikat tanah program PTSL, ada sebanyak 500 lembar sertifikat tanah program PTSL, sertifikat dibagikan pada warga desa Patukrejo Kecamatan Bonorowo, pembagian sertifikat berlangsung tertib dan aman yang di sambut dengan gembira oleh masyarakat desa Patukrejo. Warga datang untuk menerima pembagian sertifikat tanah program pendaftaran tanah sistematis lengkap[PTSL] yang telah di daftarkan warga sebelumnya lewat perantara aparatur desa atau panitia desa.
PTSL adalah singkatan dari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, yaitu program pendaftaran tanah yang dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia: di desa-desa di wilayah kabupaten, di kelurahan-kelurahan di wilayah perkotaan meliputi seluruh bidang tanah, termasuk tanah wakaf dan rumah ibadah
Program ini bertujuan untuk: Memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, Mengurangi sengketa tanah, Memperbaiki kualitas data pendaftaran tanah, Mempercepat proses pendaftaran tanah.
PTSL dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Program ini sudah dilaksanakan sejak 2017 dan akan terus berlangsung sampai 2025 dengan target 126 juta bidang.
Warga desa Paturejo berbondong-bonding hadir ke Balaidesa Patukrejo untuk menerima sertfikat tanah yang sudah dinantikan.