Sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2024 di desa Patukrejo kecamatan Bonorowo
Sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2024 di desa Patukrejo kecamatan Bonorowo
Sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2024 di desa Patukrejo kecamatan Bonorowo, dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Tim Agraria dan Tata Ruang kabupaten Kebumen, Forkompimcam, dan semua Perangkat Desa. BPD, RT/RW, Warga Masyarakat Desa Patukrejo. Tujuan kegiatan tersebut adalah sebagai salah satu Program Strategis Nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dan peran serta Pemerintah Daerah dalam menyukseskan Program Strategis PTSL Menuju Terwujudnya Kesejahteraan Rakyat. PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu. Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat. Dalam paparannya Tim Agraria dan Tata Ruang kabupaten Kebumen menyampaikan bahwa sertifikat tanah selain fungsinya sebagai bentuk legalitas atas hak kepemilikan namun juga bisa mengurangi potensi konflik dibidang pertanahan serta juga dapat membuka peluang akses permodalan dari perbankan bagi masyarakat. PTSL ini juga akan mempermudah pemerintah daerah untuk melakukan penataan kota dan memastikan penerima sertifikat tepat sasaran. Dukungan yang diharapkan dari pemerintah daerah untuk memfasilitasi pemasangan tanda batas bidang tanah termasuk sempadan (batas/tanda batas).