Program PSN (Pemberantasan Sarang Nyamuk ) Tahap II di Desa Balorejo Kecamatan Bonorowo
Program PSN (Pemberantasan Sarang Nyamuk ) Tahap II di Desa Balorejo Kecamatan Bonorowo
(Jumat, 26 April 2024 ) Pada kegiatan Program PSN (Pemberantasan Sarang Nyamuk ) Tahap II di Desa Balorejo Kecamatan Bonorowo di hadiri dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kebumen, Puskemas Bonorowo dan Kecamatan Bonorowo. Upaya pencegahan terhadap penularan DBD dan penyakit Virus Zika dilakukan dengan pemutusan rantai penularan DBD berupa pencegahan terhadap gigitan nyamuk Aedes aegypti dan Aedes albopicus. Langkah-langkah yang dilakukan antara lain melakukan pemantauan jentik nyamuk dan PSN 3M Plus disetiap rumah secara rutin untuk memberantas sarang nyamuk yaitu dengan:
- menguras tempat-tempat yang sering dijadikan tempat penampungan air seperti bak mandi, ember air, tempat pemampungan air minum, penampungan air di lemari es, dan dispenser;
- menutup rapat-rapat tempat penampungan air seperti drum/gentong air, kendi air dan lainnya; dan
- Memanfaatkan kembali atau mendaur ulang barang bekas yang dapat menampung air seperti botol plastik, kaleng, ban bekas karena berpotensi menjad itempat perkembangbiakan nyamuk Aedes.
Selain itu, ditambah dengan “Plus” pada 3M Plus yang merupakan segala bentuk kegiatan pencegahan daru gigitan nyamuk, seperti:
- Menaburkan atau meneteskan larvasida pada tempat penampungan yang sulit dibersihkan
- Menggunakan obat nyamuk atau anti nyamuk
- Menggunakan kelambu saat tidur
- Memelihara ikan pemangsa jentik nyamuk
- Menanam tanaman pengusir nyamuk
- Mengatur cahaya dan ventilasi dalam rumah
- Menghindari kebiasaan menggantung pakaian di dalam rumah yang dapat menjadi tempat istirahat nyamuk, dan
- Mulai menggunkaan air pancur shower untuk mandi, dengan tujuan mengurangi bak mandi
Untuk itu mengajak masyarakat untuk mengaktifkan kembali Gerakan satu Rumah Satu Jumantik. Jumantik adalah orang yang melakukan pemerikasaan, pemantauan dan pemberantasan jentik nyamuk khususnya Aedes aegypti dan Aedes Albopictus. Hal ini dilakukan dengan:
- Mengajak keluarga dan tetangga di lingkungan sekitar untuk menjadi Jumantik Rumah dan melakukan pemantauan jentik nyamuk serta PSN 3M Plus di rumah masing-masing;
- Berkoordinasi dengan ketua/Pengurus RT setempat membentuk Jumantik Lingkungan dan Koordinator Jumantik; dan
- Berkoordinasi dengan Ketua/Pengurus RT dan RW setempat membentuk Supervisor Jumantik.