Sosialisasi Penyusunan Perubahan APBDes Tahun 2026 Kecamatan Bonorowo
Sosialisasi Penyusunan Perubahan APBDes Tahun 2026 Kecamatan Bonorowo
Selasa, 29 September 2026 Sosialisasi Penyusunan Perubahan APBDes Tahun 2026 Tingkat Kecamatan Bonorowo yang di selenggarakan di pendopo kecamatan Bonorowo dan kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Camat Bonorowo dengan menghadirkan narasumber dari dinas PMD Kabupaten kebumen yang diikuti peserta dari 11 desa yang ada di wilayah Kecamatan Bonorowo. Tujuan utama dari Sosialisasi Penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 tingkat Kecamatan Bonorowo adalah memberikan pemahaman yang komprehensif kepada aparatur desa terkait mekanisme, tahapan, dan ketentuan yuridis dalam menyesuaikan anggaran berjalan agar selaras dengan peraturan perundangan yang berlaku. Secara lebih rinci, pelaksanaan agenda pembinaan dan pengawasan di tingkat kecamatan ini mengarah pada poin-poin tujuan berikut:
· Penyelarasan dan Sinkronisasi Regulasi: Memastikan pemerintah desa di wilayah Bonorowo memahami dasar hukum terbaru (termasuk Peraturan Bupati terkait pedoman pengelolaan keuangan desa) agar dokumen Perubahan APBDes tidak menyalahi aturan;
· Akomodasi Dinamika Keuangan Desa: Memberikan panduan teknis mengenai cara mencatatkan penyesuaian target pendapatan (seperti perubahan alokasi transfer dana), pergeseran belanja antarjenis kegiatan, serta penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya secara tepat;
· Penguatan Akuntabilitas dan Transparansi: Mendorong setiap desa untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang terbuka, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan melalui tahapan Musyawarah Desa (Musdes) pascasosialisasi;
· Optimalisasi Program Prioritas: Memastikan realokasi atau perubahan anggaran tetap terarah untuk mendanai program-program strategis yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, infrastruktur desa, serta ketahanan ekonomi.
