Monev APBDes Semester I Tahun 2026 di Desa Sirnoboyo Kecamatan Bonorowo
Monev APBDes Semester I Tahun 2026 di Desa Sirnoboyo Kecamatan Bonorowo
Senin, 21 September 026, telah dilaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Semester I Tahun Anggaran 2026 oleh Tim Kecamatan Bonorowro bersama Pendamping Desa. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan APBDes Semester I berjalan sesuai dengan perencanaan, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta prioritas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa yang telah ditetapkan. Monitoring dan evaluasi juga dilakukan untuk melihat perkembangan realisasi kegiatan dan penggunaan anggaran, sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program dan kegiatan desa. Dalam pelaksanaannya, Tim Kecamatan dan Pendamping Desa melakukan pemeriksaan dan peninjauan terhadap dokumen administrasi, realisasi anggaran, pelaksanaan kegiatan pembangunan, serta capaian program yang bersumber dari APBDes. Selain itu, dilakukan diskusi bersama Pemerintah Desa untuk memberikan arahan, masukan, dan pendampingan dalam rangka meningkatkan tertib administrasi, transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas pengelolaan keuangan desa. Selanjutnya hasil monitoring dan evaluasi diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan bagi Pemerintah Desa dalam pelaksanaan kegiatan pada semester berikutnya. Pemerintah Desa juga didorong untuk segera menindaklanjuti catatan dan rekomendasi hasil Monev sehingga seluruh program dan kegiatan APBDes Tahun Anggaran 2026 dapat terlaksana secara optimal, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Semester I Tahun Anggaran 2026 oleh Tim Kecamatan Bonorowro ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan pengelolaan pemerintahan dan keuangan desa yang transparan, tertib, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
